Standar
Keselamatan Kerja
Standar
keselamatan kerja merupakan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja
seperti:
1.
Perlindungan
badan yang meliputi seluruh badan
2.
Perlindungan
mesin
3.
Pengamanan
listrik yang harus dicek secara berkala
4.
Pengamanan
ruangan, meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup,
ventilasi yang baik dan jalur evakuasi khusus yang memadai
Alat Pelindung Diri
:
APD
merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan
resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekitarnya. Alat
pelindung diri meliputi:
Alat
Pelindung Kepala
- Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
- Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas.
- Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan.
- Safety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik.
- Face Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam.
Untuk alat pelindung diri yang lain, anda bisa cek di Safety Mart Indonesia .
Disana akan di jelaskan tentang semua keperluan keselamatan kerja. mulai dari yang di perlukan dan spesifikasinya.
Akan sangat baik jika anda memahami apa yang diperlukan untuk keselamatan diri anda sendiri dan mencegah kemungkinan buruk yang tidak dinginkan terjadi.
Disana akan di jelaskan tentang semua keperluan keselamatan kerja. mulai dari yang di perlukan dan spesifikasinya.
Akan sangat baik jika anda memahami apa yang diperlukan untuk keselamatan diri anda sendiri dan mencegah kemungkinan buruk yang tidak dinginkan terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar